Berita  

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bela Sungkawa kepada Affan dan Ojol-ojol

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bela Sungkawa kepada Affan dan Ojol-ojol
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bela Sungkawa kepada Affan dan Ojol-ojol

Nadiem Makarim Dimasukkan dalam Daftar Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan laptop. Sebelumnya, Nadiem menjadi sorotan publik setelah mengucapkan bela sungkawa kepada Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis), saat dirinya ditangkap.
Latar Belakang
Nadiem Makarim, yang juga merupakan pendiri Gojek, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada 4 September 2025. Dalam kasus ini, Nadiem diduga terlibat dalam korupsi pengadaan laptop sebanyak 10 juta unit untuk pelajar SMP dan SMA selama masa pemerintahan Joko Widodo.
Fakta Penting
– Nadiem ditangkap di kediamannya oleh tim Kejagung dan langsung dibawa ke Kantor Kejagung.
– Saat ditangkap, Nadiem mengucapkan bela sungkawa kepada Affan Kurniawan, seorang ojol yang meninggal akibat tabrakan dengan kendaraan taktis beberapa hari sebelumnya.
– “Bela sungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol,” ujar Nadiem saat berjalan menuju mobil tahanan.
Dampak
Penetapan Nadiem sebagai tersangka korupsi ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat latar belakangnya sebagai mantan menteri dan tokoh teknologi. Bela sungkawanya kepada Affan juga menarik perhatian, mengingat konteks sosial dan politik yang sedang hangat.
Penutup
Kasus ini tidak hanya menyoroti masalah korupsi di level tinggi pemerintahan, tetapi juga menggugah perhatian terhadap kondisi ojek online yang sering menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka, masyarakat menantikan langkah hukum yang lebih transparan dan akuntabel dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *