![[Motor Royal Enfield yang Disita KPK dari Ridwan Kamil: Tanda Besar Korupsi?]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/04/featured_1744607748588.jpg)
Royal Enfield, Motor yang Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
KPK mengejutkan publik dengan menyita satu unit motor Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Aksi ini dilakukan dalam rangka penggeledahan terkait perkara Bank Jawa Barat (BJB). Motor tersebut menjadi sorotan utama dalam kasus yang mengejutkan ini.
Latar Belakang
Penggeledahan rumah RK oleh KPK terjadi sebagai bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait dugaan pelanggaran hukum dalam perkara BJB. Dalam aksi ini, KPK tidak hanya menemukan bukti-bukti penting, tetapi juga menyita barang berharga, termasuk motor Royal Enfield.
Fakta Penting
“1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4/2025). Penyitaan ini menambah deret panjang barang bukti yang diamankan KPK dalam kasus ini. Royal Enfield, dengan nilainya yang tinggi, menjadi simbol lain dari tindakan KPK yang keras dalam memberantas korupsi.
Dampak
Penyitaan motor ini tidak hanya menjadi fokus media, tetapi juga mengundang reaksi dari berbagai pihak. Wacana soal transparansi dan akuntabilitas kembali menjadi perbincangan hangat. KPK dengan tegas menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum, meskipun targetnya adalah mantan pejabat tinggi.
Penutup
Kisah ini menjadi pengingat bahwa tidak ada yang terlalu tinggi untuk diuji hukum. Dengan menyita motor Royal Enfield dari rumah RK, KPK sekali lagi membuktikan bahwa korupsi tidak akan ditoleransi. Pertanyaan yang muncul adalah, apa yang akan terjadi selanjutnya dalam perkara BJB ini? Dan apakah langkah KPK ini akan menjadi contoh bagi lembaga lain?