
KPK Belum Bawa Moge RK yang Disita ke Rupbasan: Masih di Bandung. Motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB masih disimpan di Bandung.
Latar Belakang
Penyidik KPK telah memindahkan motor dari rumah RK ke tempat aman di Bandung. Namun, hingga saat ini, motor tersebut belum dipindahkan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan).
Fakta Penting
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa motor tersebut belum dibawa ke Jakarta karena masalah teknis. Menurutnya, motor tersebut akan segera dipindahkan ke Rupbasan KPK.
Dampak
Kondisi ini menggambarkan bahwa penyidikan kasus pengadaan iklan Bank BJB masih dalam tahap awal dan KPK sedang menangani semua barang bukti dengan teliti.
Penutup:
KPK Belum Bawa Moge RK yang Disita ke Rupbasan: Masih di Bandung
KPK Belum Bawa Moge RK yang Disita ke Rupbasan: Masih di Bandung
KPK Belum Bawa Moge RK yang Disita ke Rupbasan: Masih di Bandung