“Mobil Kedua-Ketiga di Jakarta: Pemilik Wajib Bayar Pajak atau Hadapi Gage!”

mobil kedua-Ketiga di Jakarta: Pemilik Wajib Bayar Pajak atau Hadapi Gage!”

Penunggak pajak kendaraan di Jakarta kebanyakan mobil-motor kedua dan ketiga. Untuk itu tidak akan ada pemutihan pajak kendaraan di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak bakal menggelar pemutihan pajak kendaraan. Sebab, kebanyakan pajak kendaraan yang ditunggak itu terdaftar sebagai kendaraan kedua ataupun ketiga. Pun kendaraan tersebut dibeli untuk menghindari kebijakan ganjil genap di Jakarta. Menurut Pramono, kalau ada pemutihan justru akan berdampak negatif ke jalanan Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *