
Polisi menangkap seorang remaja inisial FF (16) atas dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi. FF menganiaya korban hingga tewas di salah satu indekos di Jalan H.Yusin, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ( Jaktim ).
“Kami menangkap terduga pelaku, FF (16) pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan dilansir Antara, Minggu (14/9/2025).