
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan data penerima amnesti masih diverifikasi. Supratman mengatakan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) yang melakukan proses verifikasi tersebut.
“Sementara yang kita proses itu adalah amnesti. Amnesti sekarang masih diverifikasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, setelah selesai baru kemudian kami lapor kepada Presiden,” kata Supratman usai menghadiri open house Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2025).