Berita  

Menko Yusril Siap Revisi UU Pemilu, Soroti Artis Masuk DPR

Menko Yusril Siap Revisi UU Pemilu, Soroti Artis Masuk DPR
Menko Yusril Siap revisi uu pemilu, Soroti Artis Masuk DPR

Menko Yusril Bersiap Revisi UU Pemilu, Ungkit Artis Jadi DPR Tuai Sorotan
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Kepartaian. Rencana ini, kata Yusril, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menuntut perubahan sistem pemilu, termasuk penghapusan threshold.
Latar Belakang
Yusril menerangkan bahwa perubahan sistem pemilu menjadi bagian dari rencana Presiden Prabowo Subianto dalam reformasi polisi. Menurutnya, sistem saat ini tidak transparan, sehingga sorotan publik sering tertuju pada individu kaya atau selebriti yang masuk ke DPR.
Fakta Penting
Direncanakan, revisi UU Pemilu akan menghapus beberapa aturan yang dianggap tidak sesuai dengan putusan MK. Yusril juga menekankan pentingnya perubahan ini untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Penutup
Dengan revisi UU Pemilu ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pemilu yang lebih adil dan transparan. Namun, pertanyaan tetap muncul mengenai dampak nyata perubahan ini terhadap partisipasi publik dan keterwakilan rakyat di DPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *