Pemerintah mewajibkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk seluruh Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG). Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengaku belum mendapat data resmi berapa banyak laporan SPPG yang belum mengantongi SLHS.
Namun, pihaknya membantu mempercepat penerbitan SLHS seluruh SPPG setidaknya dalam satu bulan ke depan.
“Datanya saya belum dapat secara lengkap, tetapi memang Sertifikat Higiene dan Layak Sanitasi ini kita akan percepat agar supaya semua SPPG yang ada itu memenuhi standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya supaya selesai,” jelasnya saat ditemui di Gedung Kemenkes RI, Minggu (28/9/2025).