
Latar Belakang
Pada 2025, Kemendikdasmen Profesor Abdul Mu’ti memutuskan untuk mengembalikan program jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, setelah sebelumnya dihapuskan oleh Kementerian Nadim Makarim. Keputusan ini menarik perhatian karena bertabrakan dengan tujuan awal penghapusan penjurusan, yaitu untuk menghindari ketidaksamaan sosial di sekolah. Menurut Anindito Aditomo, Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek, penghapusan penjurusan dilakukan karena banyak orangtua menyarankan anaknya masuk IPA agar memiliki lebih banyak pilihan program studi saat masuk perguruan tinggi.
Fakta Penting
Kurikulum Merdeka Belajar, yang menggantikan penjurusan dengan sistem pemilihan mata pelajaran berdasarkan minat dan bakat siswa, ternyata tidak dapat diimplementasikan dengan matang. Guru merasa terbebani, sementara orangtua bingung menghadapi perubahan ini. Namun, kebijakan ini tidak sepenuhnya tanpa manfaat; siswa di kelas 11 dan 12 diberikan kebebasan memilih mata pelajaran sesuai kebutuhan, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun bekerja.
Dampak
Kebijakan mengembalikan penjurusan di SMA menuai pro dan kontra. Sementara beberapa pihak menyambut baik langkah ini karena dianggap lebih jelas dan struktural, lainnya khawatir akan kembali terjadi ketidaksamaan sosial. Pertanyaan yang muncul adalah: apakah mengembalikan penjurusan menjadi langkah ideal atau blunder baru dalam sistem pendidikan Indonesia?
Penutup:
Kebijakan ini tidak hanya mempengaruhi dunia pendidikan, tetapi juga masyarakat luas. Dengan mengembalikan penjurusan, pemerintah diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan efektif. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan implementasinya tidak menimbulkan masalah seperti sebelumnya.
#KebijakanPendidikan #PenjurusanSMA