Menertibkan Knalpot Brong: Imbauan Kepada Bengkel dan Toko Sparepart

Menertibkan Knalpot Brong: Imbauan Kepada Bengkel dan Toko Sparepart
Menertibkan Knalpot Brong: Imbauan Kepada Bengkel dan Toko Sparepart

Pengenalan Kendaraan dan Teknologi
Knalpot brong, yang dikenal karena suaranya yang keras, telah menjadi sorotan karena meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polres Sampang, telah mengambil langkah proaktif dengan menyisir bengkel motor dan toko sparepart untuk memberikan imbauan dan sosialisasi. Ini dilakukan untuk mencegah penjualan dan pemasangan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis resmi.
Imbauan dan Sosialisasi
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemilik bengkel dan pedagang sparepart tentang pentingnya memenuhi standar teknis. Dengan tidak menjual atau memasang knalpot brong, diharapkan dapat mengurangi gangguan suara yang meresahkan dan menjaga kenyamanan lalu lintas.
Saran Praktis
Untuk memastikan kinerja motor yang optimal, disarankan untuk menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis dari pabrikan. Selain itu, pemilik motor harus memastikan bahwa bengkel yang mereka kunjungi memiliki izin resmi dan menggunakan komponen yang sesuai dengan standar industri.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat meminimalkan risiko gangguan suara dan menjaga kualitas udara yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *