
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengaku telah menegur Bupati Pati Sudewo terkait peraturan tentangpenyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Tito turut menanyakan alasan kenaikan tarif itu kepada Sudewo.
“Oh saya langsung telepon Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Bulog Kanwil DKI Jakarta, Kamis (14/8/2025). Tito menjawab pertanyaan wartawan apakah dirinya sudah menegur Sudewo.
Dia juga menanyakan mekanisme kenaikan pajak 250 persen sudah diperhitungkan atau belum dengan kemampuan masyarakat. Sebagai informasi, aturan kenaikan tarif PBB 250% itu kini telah dicabut oleh Sudewo.