Berita  

“Membentuk Koperasi Desa atau Memperkuat BUMDes? Dua Jalur untuk Mewujudkan Desa yang Berkembang”

“Membentuk Koperasi Desa atau Memperkuat bumdes? Dua Jalur untuk Mewujudkan Desa yang Berkembang”

Ketika Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, banyak pihak menyambutnya sebagai langkah progresif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan: apakah pembentukan koperasi baru ini benar-benar solusi terbaik, atau justru hanya akan menciptakan duplikasi kelembagaan dan pemborosan anggaran? Jika tujuan utamanya adalah meningkatkan perekonomian desa, mengapa tidak memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada?

BUMDes telah lama menjadi instrumen pemerintah desa dalam mengelola aset dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat. Dengan status badan hukum yang sah dan diatur oleh regulasi yang jelas, BUMDes berfungsi sebagai entitas bisnis yang tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat desa secara luas. Keberadaannya di setiap desa telah terbukti mampu meningkatkan pendapatan asli desa, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Di sisi lain, Koperasi Desa Merah Putih digagas dengan tujuan mengatasi kemiskinan ekstrem dan memutus rantai ketergantungan masyarakat desa pada rentenir atau tengkulak. Konsep ini terdengar menarik, tetapi implementasinya belum tentu lebih efektif dibanding memperkuat BUMDes yang sudah ada. Mendirikan koperasi baru berarti membutuhkan anggaran besar, infrastruktur baru, dan sosialisasi yang panjang agar masyarakat benar-benar memahami dan berpartisipasi dalam sistem koperasi. Alih-alih mengalokasikan dana ratusan triliun untuk mendirikan koperasi dari nol, bukankah lebih masuk akal jika anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat dan mengoptimalkan BUMDes?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *