
Pemerintah Prancis mengonfirmasi bahwa mantan Presiden Nicolas Sarkozy akan dilindungi oleh dua petugas keamanan selama menjalani masa hukuman penjara terkait kasus konspirasi kriminal yang melibatkan Libya . Sarkozy mulai menjalani masa hukuman lima tahun penjara sejak Selasa (21/10).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prancis, Laurent Nunez, seperti dilansir AFP , Rabu (22/10/2025), mengatakan bahwa mantan kepala negara biasanya mendapatkan keuntungan dari “pengaturan perlindungan mengingat status dan ancaman yang dihadapinya”.
Nunez menyebut pengaturan tersebut “memang telah dipertahankan dalam tahanan”.