Latar Belakang
Jaksa penuntut Korea Selatan (Korsel) menyebut mantan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai tersangka dalam kasus kontroversial. Ia dituduh mengarahkan penggunaan drone ke wilayah udara Korea Utara (Korut), diduga untuk menyebarkan propaganda di atas Pyongyang. Aksi ini disebut-sebut sebagai upaya ilegal untuk memprovokasi Korut dan memberlakukan darurat militer di Korsel.
Fakta Penting
Otoritas Korut tahun lalu menyatakan telah “membuktikan” bahwa Korsel menerbangkan drone di wilayahnya, namun pihak Seoul tidak pernah mengonfirmasi klaim tersebut. Jaksa penuntut Korsel, seperti dilaporkan AFP pada Senin (10/11/2025), membuka penyelidikan tahun ini untuk memverifikasi apakah Yoon secara ilegal menggunakan drone untuk tujuan tersebut.
Dampak
Kasus ini tidak hanya merenggut reputasi Yoon Suk Yeol sebagai mantan pemimpin Korsel, tetapi juga memicu ketegangan diplomatik dengan Korut. Sosial politik Korsel kembali dipertanyakan, terutama dalam konteks hubungan kedua negara yang sudah rumit.
Penutup: Dengan dakwaan ini, Yoon Suk Yeol menghadapi tantangan hukum dan politik yang serius. Apakah kasus ini akan membuka babak baru dalam hubungan Korsel-Korut, atau menjadi contoh tambalan atas ketidakjelasan masa lalu? Jawabannya mungkin baru terlihat setelah proses hukum selesai.






