Berita  

Mantan Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi Iklan: KPK Akan Selidiki

Mantan Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi Iklan: KPK Akan Selidiki
Mantan Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi Iklan: KPK Akan Selidiki

KPK menetapkan Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan. Selain Renaldi, ada 4 tersangka lainnya, yang terdiri dari 2 pejabat Bank Jabar Banten dan 3 pihak swasta. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis (13/3/2025).
KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga melakukan korupsi dalam proses pengadaan iklan, yang menimbulkan kecurigaan karena melibatkan pihak swasta dan pejabat bank. Budi Sokmo menegaskan bahwa kasus ini akan diselidiki secara menyeluruh untuk mengungkap semua fakta yang terkait.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di lembaga pemerintah, tetapi juga di lembaga keuangan seperti BJB. Dampaknya, publik semakin mendorong KPK untuk terus memberantas korupsi dan memastikan transparansi dalam semua transaksi.
Dengan kasus ini, KPK kembali membuktikan bahwa tidak ada yang immue dari tindakan korupsi. Publik diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi korupsi yang ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *