
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB. MAKI mendesak KPK untuk menahan para tersangka dan memajang motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang telah disita.
“KPK memang super misterius dalam kasus BJB, dulu pengumuman maju mundur, maju mundur, nggak jelas, terus penyidikan mengatakan seperti dana non-budgeter, reklame, terus pihak ketiga dibayarkan iklan, iklan untuk siapa dan prosesnya uang itu pencairannya bagaimana, pertanggungjawabannya bagaimana, sampai sekarang belum jelas,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, mereka adalah eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartono (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan pihak swasta R Sophan Jaya Kusuma (RSJK). Kelima tersangka belum ditahan.