
Bareskrim Polri mengagendakan mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Namun keduanya tidak menghadiri langsung mediasi tersebut.
Pantauan detikcom di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025) pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan tiba lebih awal sekitar pukul 14.35 WIB. Jhon mengatakan Lisa tidak bisa hadir karena alasan sakit.
“Hari ini saya mewakili klien saya Lisa Mariana, karena kebetulan hari ini tidak bisa hadir karena tadi katanya sakit. Jadi kita mewakili untuk undangan Bareskrim,” kata Jhon.