Berita  

Libur Panjang Lebaran, CFD Jakarta 30 Maret dan 6 April Ditiadakan, Solusi atau Masalah?

Libur Panjang Lebaran, CFD Jakarta 30 Maret dan 6 April Ditiadakan, Solusi atau Masalah?
Libur Panjang Lebaran, cfd Jakarta 30 Maret dan 6 April Ditiadakan, Solusi atau Masalah?

Liburan Lebaran 2025 Tanpa cfd jakarta
Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan penghapusan acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (hbkb) atau Car Free Day (CFD) selama libur panjang Lebaran 2025. Ketentuan ini berlaku dari tanggal 30 Maret hingga 6 April 2025, dengan maksud untuk memaksimalkan upaya pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama arus mudik dan balik.
Latar Belakang Keputusan Ini
Dishub DKI Jakarta menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena perlunya optimalisasi petugas dalam menghadapi lonjakan arus lalu lintas akibat libur Lebaran. “Pelaksanaan HBKB di Jakarta DITIADAKAN untuk memberikan fokus penuh pada pengaturan lalin selama arus mudik dan balik,” tulis dishub jakarta dalam siaran pers pada Minggu (23/3/2025).
Dampak pada Masyarakat
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan transportasi selama libur Lebaran. Warga diminta untuk memahami dan mendukung kebijakan ini agar arus lalu lintas dapat terkelola dengan lebih efektif.
Penutup
Penghapusan CFD Jakarta selama libur Lebaran 2025 menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi tantangan lalu lintas pada masa mudik dan balik. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merasakan perjalanan yang lebih lancar dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *