
Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) buntut candaannya mengenai adat Toraja . Sanksi adat berupa kerbau, babi, hingga uang tunai.
Dilansir detikSulsel , Jumat (7/11/2025), Ketua Umum TAST Benyamin Rante Allo mengatakan Pandji diberi sanksi material adat berdasarkan asas ‘lolo patuan atau mengorbankan kerbau dan babi. Totalnya yakni masing-masing 48 ekor kerbau dan babi.






