
Wakil Ketua Komisi I DPR RI sukamta mengatakan solusi dua negara ( two-state solution ) yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sidang Majelis Umum PBB harus segera ditindaklanjuti. Sukamta menilai perlu langkah nyata dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
“Indonesia mengusung solusi dua negara untuk kemerdekaan Palestina yang didukung oleh berbagai negara yang mengakui Palestina,” kata Sukamta kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
“Namun, deklarasi ini hanya akan menjadi simbol diplomasi tanpa memberikan dampak bagi rakyat Palestina yang hingga kini masih mengalami penjajahan, penindasan, dan genosida apabila tidak ada langkah nyata selanjutnya dari PBB dan dunia Internasional,” sambungnya.