
Tim kuasa hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan (39) menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka meminta kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu ditarik ke Bareskrim.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, menyampaikan kedatangan mereka untuk menemui Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. Namun pertemuan itu urung lantaran Syahar sedang tak berada di kantornya.