
Latar Belakang
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengancam perusahaan yang melanggar aturan PHK sepihak. Dalam inspeksi mendadak (Sidak) di PT. Multistrada Arah Sarana (Michelin), Cikarang, Andi Gani menegaskan bahwa pimpinan DPR RI siap memanggil pemilik perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan.
Fakta Penting
KSPSI memperingatkan bahwa perusahaan yang seenaknya melakukan PHK tanpa konsultasi dengan buruh akan menghadapi tindakan keras. Andi Gani mengapresiasi langkah Bapak Sufmi Dasco Ahmad yang terjun langsung untuk memastikan perlindungan atas hak buruh. “Jika perusahaan tidak patuh, DPR akan memanggil langsung pemiliknya,” ujarnya setelah sidak di pabrik ban Michelin, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Dampak
Peringatan ini menunjukkan komitmen KSPSI untuk melindungi buruh dari PHK sepihak. Ancaman pemanggilan pimpinan DPR oleh perusahaan menambah tekanan pada pelaku usaha untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mencegah ketidakadilan dan memastikan keamanan pekerja di masa depan.






