
KPK mengatakan paspor tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR, Harun Masiku , telah dicabut. Hal itu dilakukan agar Harun, yang buron sejak tahun 2020, tak bisa melarikan diri dengan mudah.
“Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).