
KPK telah melakukan pemeriksaan kepada dua orang saksi di kasus korupsi pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK mendalami soal rekening penampungan yang digunakan untuk mengumpulkan uang dari agen TKA.
“Salah satu saksi diperiksa terkait dengan rekening penampungan yang digunakan untuk mengepul uang-uang dari agen yang mengurus RPTKA,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).