Berita  

KPK Sita Rp 100 M dari Direktur PT Loco Montrado dalam Kasus Anoda Logam

KPK Sita Rp 100 M dari Direktur PT Loco Montrado dalam Kasus Anoda Logam
KPK Sita Rp 100 M dari Direktur PT Loco Montrado dalam Kasus Anoda Logam

KPK Sita Rp 100 M dari Tersangka Kasus Anoda Logam
KPK mengambil langkah tegas dengan menyita Rp 100,7 miliar dari Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, terkait dugaan korupsi dalam pengolahan anoda logam antara PT Antam, BUMN, dan PT Loco Montrado. Aksi ini terjadi dalam kerja sama tahun 2017 yang diduga melibatkan tindak pidana korupsi.
Fakta Penting Kasus Ini
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa uang yang disita diduga berasal dari hasil korupsi. Siman Bahar dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, menunjukkan seriusnya KPK dalam menangani kasus ini.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini menimbulkan dampak signifikan di tengah masyarakat, menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi. Penyitaan ini juga menjadi peringatan keras bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi, terlepas dari siapa pelakunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *