
Tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau terkait kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. KPK menyita barang bukti dokumen hingga elektronik.
“Tim mengamankan dan menyita dokumen serta BBE (barang bukti elektronik) dari kantor Dinas Pendidikan dan dua lokasi rumah,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (13/11). Budi mengatakan barang bukti yang disita terkait dengan anggaran pemprov riau.