Berita  

KPK Selidiki Atase RI di KL Soal Pemerasan Izin TKA: Dugaan Aliran Uang di Kemnaker

KPK Selidiki Atase RI di KL Soal Pemerasan Izin TKA: Dugaan Aliran Uang di Kemnaker
KPK Selidiki Atase RI di KL Soal Pemerasan Izin TKA: Dugaan Aliran Uang di Kemnaker

KPK Selidiki Atase RI di Kuala Lumpur Terkait Pemerasan RPTKA
KPK memeriksa Harry Ayusman (HA), atase ketenagakerjaan KBRI di Kuala Lumpur (KL), Malaysia, dalam kasus pemerasan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemnaker. HA diperiksa terkait dugaan aliran uang dari agen TKA kepada pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Latar Belakang
Kasus ini bermula dari dugaan pengalihan dana oleh agen TKA kepada pejabat di Kemnaker sebagai syarat untuk mendapatkan izin RPTKA. KPK mengindikasikan HA memiliki pengetahuan tentang aliran dana tersebut, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai saksi.
Fakta Penting
– Harry Ayusman, Atase Ketenagakerjaan KBRI KL, diperiksa karena dugaan keterlibatannya dalam skema pemerasan di Kemnaker.
– KPK menegaskan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengungkapan korupsi di sektor tenaga kerja.
– Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, “Kami fokus pada aliran uang ilegal yang diduga melibatkan agen TKA dan pihak di Kemnaker.”
Dampak
Kasus ini mengejutkan publik, terutama karena melibatkan pejabat di KBRI KL dan Kemnaker. Pemeriksaan KPK diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di sektor tenaga kerja.
Penutup
Dengan pemeriksaan terhadap HA, KPK menunjukkan komitmen untuk membersihkan korupsi di semua tingkatan pemerintahan. Namun, pertanyaan tetap berlangsung: seberapa jauh aliran uang ini merasuki institusi negara?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *