
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hari ini, KPK memanggil lagi dua mantan Dirjen Kemnaker untuk diperiksa sebagai saksi.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/6/2025).