
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencatat adanya lima orang masuk ke daftar pencarian orang (DPO). KPK menyebut hal itu adalah sebagai utang karena para DPO itu belum tertangkap.
“KPK masih punya utang, apa itu? DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayhanto dalam konferensi pers capaian kinerja KPK di semester 1 2025, Rabu (6/8/2025).