
KPK kembali memeriksa mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Kusnadi, terkait perkara korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022. Kusnadi diperiksa hari ini di kantor BPK RI.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Selain Kusnadi, KPK turut memeriksa dua saksi lainnya dari pihak swasta. Keduanya atas nama Hasanudin dan Khoirul Anwar.