
KPK menggeledah kantor dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.
“Penyidik kembali melanjutkan giat penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Riau. Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik menyita dokumen dan BBE,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (11/11) kemarin. Budi mengatakan dokumen yang disita terkait pergeseran anggaran.