
Latar Belakang
KPK telah melakukan operasi penggeledahan terhadap tujuh lokasi yang terkait dengan dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah rumah pribadi anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya.
Fakta Penting
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa operasi penggeledahan dilakukan selama tiga hari, mulai Senin (14/4) hingga Rabu (16/4/2025). Di hari pertama, tiga lokasi rumah pribadi digeledah, termasuk rumah La Nyalla.
“Tiga lokasi di Kota Surabaya pada hari Senin adalah rumah pribadi. Salah satunya adalah rumah saudara LN (La Nyalla),” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dampak
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di level pemerintahan daerah. Penggeledahan yang melibatkan rumah anggota DPD RI juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas di kalangan elit politik.
Penutup
Dengan operasi ini, KPK terus memberikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk korupsi. Hasil penggeledahan ini akan menjadi landasan penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.