Berita  

**KPK: Anggota DPR Satori Diduga Korupsi Duit CSR BI-OJK untuk Showroom Pribadi**

**KPK: Anggota DPR Satori Diduga Korupsi Duit CSR BI-OJK untuk Showroom Pribadi**
**KPK: Anggota DPR satori Diduga Korupsi Duit CSR BI-OJK untuk Showroom Pribadi**

Latar Belakang
KPK mengungkap bahwa anggota DPR RI Satori diduga menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk keperluan pribadi. Dugaan korupsi ini melibatkan pembangunan showroom dan pembelian tanah.
Fakta Utama
Menurut Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Satori diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan dana CSR BI-OJK untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Dari uang yang diterima, ST menggunakan sebagian dana tersebut untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, serta pembelian kendaraan roda dua dan aset lainnya.
Dampak
Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di Indonesia dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dana CSR. Dari sisi sosial, kasus ini menunjukkan ketidakpercayaan publik terhadap eksekusi dana yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat.
Penutup
KPK: Anggota DPR Satori diduga korupsi dana CSR BI-OJK untuk keperluan pribadi. Kasus ini menunjukkan perlunya peningkatan transparansi dan pengawasan dana publik untuk mencegah korupsi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *