Berita  

Kompolnas Ingatkan Institusi Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik, Komandan TNI Berkonsultasi di Polda Metro

Kompolnas Ingatkan Institusi Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik, Komandan TNI Berkonsultasi di Polda Metro
Kompolnas Ingatkan Institusi Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik, Komandan TNI Berkonsultasi di Polda Metro

Latar Belakang
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, mengunjungi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan kreator konten sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. Kedatangan Sembiring ini dilakukan dalam konteks upaya hukum yang sedang berlangsung, terutama terkait laporan pencemaran nama baik.
Inti Berita
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengingatkan pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pedoman hukum dalam kasus pencemaran nama baik. “Di putusan MK itu harus menjadi pedoman bahwa institusi atau badan hukum tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik sembarangan. Silakan dicek kembali putusan MK tersebut. Itu yang harus jadi pedoman,” ujar Anam kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Dampak
Pernyataan Anam ini menyoroti pentingnya konsistensi hukum dalam menangani kasus-kasus serupa. Dengan demikian, penegakan hukum harusdidasarkan pada aturan yang ada, sehingga tidak terjadi kezalan atau keambungan.
Penutup
Kasus ini menjadi perhatian karena menggugurkan batasan hukum yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, terutama lembaga-lembaga negara. Dengan adanya pengingat dari Kompolnas, diharapkan penegakan hukum menjadi lebih adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *