
Latar Belakang
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa program vasektomi tidak boleh melibatkan pemaksaan atau tukar-menukar dengan bantuan sosial (bansos). Menurut Atnike, vasektomi adalah bagian dari otoritas atas tubuh seseorang yang terkait dengan hak asasi dan privasi, sehingga tidak layak dipertukarkan dengan manfaat sosial.
Fakta Penting
“Apa pun yang dilakukan terhadap tubuh, termasuk vasektomi, merupakan bagian dari hak asasi manusia,” ujar Atnike di kantor Komnas HAM, Jumat (2/5/2025). Ia menambahkan bahwa pemaksaan vasektomi dapat dianggap sebagai bentuk penghukuman terhadap tubuh, yang sebenarnya ditentang dalam diskursus hak asasi manusia.
Dampak
Pernyataan ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan tubuh dan privasi dalam program pemerintah. Dengan menolak tukar-menukar vasektomi dengan bansos, Komnas HAM mengingatkan bahwa hak asasi manusia harus dijaga dari intervensi atau tekanan apapun.
Penutup
Dengan mengedepankan prinsip kebebasan dan privasi, Komnas HAM mengingatkan masyarakat dan pemerintah untuk lebih memperhatikan aspek etika dan legalitas dalam setiap program yang mempengaruhi hak asasi manusia.