
Komnas HAM diundang untuk menghadiri gelar perkara kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan , akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Komnas HAM memastikan akan mengikuti langsung gelar perkara yang dilakukan hari ini.
“Iya, kita diundang. Kita berencana datang, namun kami masih meneruskan pemantauan dan penyelidikan yang sudah kami mulai. Sesuai dengan langkah-langkah yang kami sepakati di Komnas HAM,” kata Komisioner Pemantauan Komnas HAM Saurlin P. Siagian, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Saurlin meminta Polri mengusut kasus kematian Affan ini secara akuntabel dan berkeadilan. Dia juga berharap Polri meneruskan transparansi penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan.