
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) melakukan pemantauan terhadap kasus pembunuhan jurnalis banjarbaru, Juwita oleh prajurit TNI AL, Kelasi I jumran. Komnas HAM sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
“Komnas HAM sedang melakukan pemantauan terhadap kasus pembunuhan jurnalis perempuan Juwita yang terjadi di Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing melalui keterangan tertulis, Senin (14/4/2025). “Sebagai bagian dari proses pemantauan, Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalimantan Selatan, kuasa hukum keluarga korban, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), serta pihak terkait lainnya,” lanjutnya.