
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menyoroti aksi unjuk rasa guru honorer yang meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (p3k). Menurutnya semua guru honorer baik di sekolah umum maupun madrasah wajib mendapat pengakuan status dari negara sesuai aturan yang berlaku.
“Semua guru honorer baik yang di Madrasah maupun sekolah umum layaknya mendapat pengakuan dari negara. Layaknya negara mengakui tentunya sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” kata Lalu kepada wartawan, Jumat (30/10/2025).






