
Dalam upaya meningkatkan kualitas sistem pendidikan Indonesia, Komisi X DPR kembali mengambil langkah proaktif dengan mengusulkan pembentukan Badan Guru Nasional (BGN). Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyentralisasi manajemen guru di bawah Kemendikdasmen, sehingga dapat mengurangi masalah yang sering terjadi dalam tata kelola guru.
“Permasalahan seperti ketidakjelasan jaminan kesejahteraan, kurangnya transparansi dalam rekrutmen, serta masalah distribusi dan penugasan guru, dapat terselesaikan dengan adanya sentralisasi manajemen,” jelas Lalu Hadrian kepada wartawan, Kamis (13/3/2025). “Kami berharap perubahan uu sisdiknas dapat menjadi fondasi kuat untuk menciptakan keselarasan antarregulasi yang mengatur guru.”
Usulan Komisi X DPR ini tidak hanya fokus pada aspek regulasi, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya BGN, diharapkan proses manajemen guru menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia, seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru yang lebih terjamin.
“Kami yakin bahwa dengan langkah ini, kita dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, yang akhirnya akan mempengaruhi kualitas pendidikan yang diterima oleh generasi muda Indonesia,” pungkas Lalu Hadrian.
Dengan mengusulkan pembentukan BGN, Komisi X DPR tidak hanya memberikan solusi atas masalah manajemen guru, tetapi juga memberikan harapan untuk masa depan pendidikan di Indonesia yang lebih cerah.