
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menyesalkan peristiwa ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Singgih menilai jika terdapat dugaan pelanggaran, maka harus diselesaikan melalui jalur hukum.
“Jika memang ada pelanggaran hukum, dari Komisi VIII diselesaikan jalur hukum, karena ini menyebabkan meninggalnya para santri,” kata Singgih kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
“Kita serahkan ke penegak hukum. Karena ranah penegak hukum,” sambungnya.