
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyebut ada perbedaan tafsir terkait pengendapan dana daerah. Dirinya menilai hal itu bisa terjadi karena adanya kekosongan hukum.
“Ya ada kekosongan hukum lah. Pemerintah daerah nggak salah juga karena mereka memilih, ya sudah tanam saja duit di bank, dengan itu mereka akan lebih untung. Di sisi lain pemerintah pusat beranggapan, kamu kemarin protes nggak ada duit kok tiba-tiba kami punya data ratusan triliun ada duit di daerah gitu,” kata Rifqi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Rifqi menyebut perlu duduk bersama untuk mengatur formula yang tepat terkait hal tersebut. Komisi II masih memikirkan terkait pemanggilan para pemda menyoal dana mengendap.






