
Latar Belakang
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama tim gabungan menemukan diduga sumber radiasi dari zat radioaktif di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten. Radiasi tersebut diduga berasal dari pabrik peleburan stainless steel, PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT). Penemuan ini menjadi tindak lanjut dari temuan Customs Border Protection (CBP) Amerika Serikat yang menemukan udang beku asal Indonesia mengandung cesium-137, menimbulkan khawatir atas dampak lingkungan dan kesehatan.
Fakta Penting
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap bahwa kasus ini merupakan langkah lanjutan dari temuan CBP AS. KLH bersama Bareskrim Polri, Gegana, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah melakukan investigasi mendalam di kawasan industri Cikande. Tim gabungan melakukan inspeksi untuk memastikan tidak ada potensi bahaya radiasi yang lebih besar. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya bahan radioaktif yang mungkin berasal dari pabrik PT PMT.
Dampak
Penemuan ini menimbulkan perhatian serius atas potensi risiko radiasi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Pemerintah telah mengambil langkah keras untuk memastikan keamanan dan kesehatan publik. Namun, pertanyaan tetap berlangsung seputar pengawasan industri dan upaya pencegahan lebih awal untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Penutup
Kasus ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan standar pengawasan lingkungan dan industri di Indonesia. Dengan kerjasama lintas instansi, diharapkan dapat mencegah risiko serupa dan memastikan keamanan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.