
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap pria bernama Jakson Sihombing alias JS, tersangka pemeras perusahaan sawit senilai Rp 5 miliar. Polisi menyebut Jakson adalah ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Tersangka JS adalah Ketua Umum Pemuda Tri Karya (Petir),” ujar Wadirreskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi, kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Sunhot menjelaskan pemerasan ini terjadi sejak 2024. Tersangka melakukan pemerasan dengan modus mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di Jakarta dan menyebarkan berita negatif terkait perusahaan sawit jika permintaannya tidak dipenuhi.