
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh memberi penjelasan tentang keabsahan haji bagi jemaah yang mengikuti skema murur saat mabit di Muzdalifah. Dia meminta jemaah peserta murur tak ragu keabsahan hajinya karena murur hanya memberi kemudahan.
Ni’am awalnya mengapresiasi terobosan yang dilakukan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar serta jajaran Kemenag dalam manasik haji. Dia mengatakan ada perbaikan dalam skema murur tahun ini.
“Inti penyelenggaraan haji adalah terlaksananya rukun dan wajib haji bagi jemaah haji secara sempurna dan jika mungkin juga dilengkapi fasilitasi sunah-sunahnya. Secara khusus untuk tahun ini ada perbaikan beberapa proses layanan manasik, salah satunya praktik mabit di Muzdalifah yang merupakan wajib haji dengan cara murur yang sesuai ketentuan syariah,” kata Ni’am di Makkah, Rabu (4/6/2025).