
Seorang kepala toko minimarket di Kendayakan, Kabupaten Serang, membuat sandiwara seolah tokonya dirampok . Pria berinisial B ini ternyata mencuri uang Rp 57 juta serta barang dagangan di minimarket tempatnya bekerja bersama satu rekannya inisial S.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan peristiwa itu diketahui pada Minggu (31/8) sekitar pukul 06.25 WIB. Saat itu, salah satu pegawai melihat toko dalam keadaan berantakan.
“Pelapor melihat bahwa rolling door sudah dalam keadaan terbuka, dan gembok tidak ada. Display rokok sudah berkurang dan berserakan,” ujar Andi, Senin (8/9/2025).