
Latar Belakang
Sejarah Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) RI dimulai dengan langkah strategis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Sebelumnya, urusan imigrasi dan permasyarakatan tergabung di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun, dengan dilantiknya Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024, struktur pemerintahan mengalami perubahan signifikan.
Fakta Penting
Presiden Prabowo memutuskan untuk memisahkan tiga urusan kunci dari Kemenkumham, yaitu imigrasi, hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi kementerian terpisah. Dengan demikian, Kementerian Imipas resmi menjadi kementerian baru yang memiliki peran khusus dalam mengatur keimigrasian dan permasyarakatan di Indonesia.
Malam harinya, usai pelantikan, Presiden mengumumkan 48 nama menteri dan 59 wakil menteri yang akan membantu dalam operasi Kabinet Merah Putih. Salah satu tokoh penting yang ditunjuk adalah Jenderal Purnawirawan Agus Andrianto sebagai Menteri Imipas, didampingi Silmy Karim sebagai Wakil Menteri.
Dampak
Langkah ini tidak hanya menandai perubahan struktural dalam pemerintahan tetapi juga menjanjikan dampak positif bagi manajemen imigrasi dan permasyarakatan di Indonesia. Dengan adanya Kementerian Imipas, diharapkan terjadi efisiensi dan koordinasi yang lebih baik dalam menghadapi tantangan global.
Penutup:
Dengan lahirnya Kementerian Imipas, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran memberikan bukti nyata komitmen mereka untuk memperkuat struktur pemerintahan. Langkah ini tidak hanya mengubah sejarah imigrasi RI tetapi juga membuka babak baru dalam upaya memajukan negeri ini.