Berita  

**KemenHAM: Revisi UU HAM untuk Kuatkan Komnas HAM, Bukan Melemahkan**

**KemenHAM: Revisi UU HAM untuk Kuatkan Komnas HAM, Bukan Melemahkan**
**KemenHAM: revisi uu ham untuk Kuatkan Komnas HAM, Bukan Melemahkan**

Latar Belakang
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tidak bertujuan untuk melemahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebaliknya, revisi ini diarahkan untuk memperkuat peran Komnas HAM dalam menjalankan mandatnya.
Fakta Penting
Sekretaris Jenderal KemenHAM, Novita Ilmaris, menyatakan bahwa komitmen untuk memperkuat Komnas HAM sudah disampaikan oleh Menteri KemenHAM. “Pembahasan revisi ini justru bertujuan agar lembaga HAM, termasuk Komnas HAM, lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Novita dalam jumpa pers, Rabu (5/11/2025).
Dampak
Revisi UU HAM ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja Komnas HAM dalam melindungi dan mempromosikan HAM di tanah air. Dengan perkuatan ini, Komnas HAM dapat lebih optimal dalam memberikan rekomendasi dan pengawasan terhadap pelanggaran HAM.
Penutup
Dengan revisi ini, KemenHAM menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat lembaga HAM di Indonesia. Namun, pertanyaan仨 tetap ada: bagaimana implementasi revisi ini akan mempengaruhi dinamika HAM di masa depan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *