
Latar Belakang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang berhasil mengungkap kasus korupsi bantuan sapi yang merugikan negara. Dua orang tersangka, F dan P, diduga menyalahgunakan dana bantuan sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keuntungan pribadi.
Fakta Penting
Kasus ini terjadi di Kelompok Tani Subur Makmur, Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Bantuan 20 ekor sapi yang seharusnya diberikan kepada petani, malah disusupi oleh F dan P. Mereka memanfaatkan iuran anggota kelompok yang tidak sanggup membayar, lalu menggunakan dana pribadi untuk membangun kandang di tanah milik F.
Dampak
Kasus ini menunjukkanRentannya sistem bantuan pemerintah dalam mencegah korupsi. Kejari Serang melalui Plt Kepala Seksi Intelijen, Merryon Hariputra, menyatakan bahwa korupsi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ketrapatan sosial petani.
Penutup
Dengan penangkapan ini, Kejari Serang memberikan pesan bahwa korupsi tidak akan ditoleransi. Namun, pertanyaan tetap terbeliarkan: Berapa banyak kasus serupa yang belum terungkap?