
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) menggeledah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar.
“Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp 9 miliar lebih,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) kejari jaktim , Adri Eddyanto Pontoh, dilansir Antara, Senin (10/11/2025).
Penggeledahan itu menjadi bagian dari upaya penyelidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Penyidik kejari membawa sejumlah dokumen dan barang bukti usai menggeledah Kantor Walkot Jaktim.






