
Latar Belakang
Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit. Iwan diduga terlibat dalam praktik penggelapan uang saat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex.
Fakta Penting
Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025), Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkap bahwa Iwan, yang juga dikenal dengan identitas IKL, diduga menandatangani permohonan kredit modal kerja dan investasi kepada bank jateng pada 2019. Nurcahyo menyebut ini sebagai langkah kunci dalam praktik rasuah yang sedang diusut.
Dampak
Kasus ini tidak hanya mengekspos masalah korupsi di tingkat eksekutif perusahaan, tetapi juga menimbulkan keraguan publik terhadap mekanisme pengawasan internal di Sritex. Kejagung menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
Penutup
Dengan penetapan Iwan sebagai tersangka, kasus ini menjadi contoh nyata pentingnya transparansi dan akuntabilitas di sektor bisnis. Apakah kasus ini akan membuka pintu untuk investigasi lebih lanjut di lembaga-lembaga lain? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.